Uni Eropa dan India Hampir Selesaikan Perjanjian Dagang Bebas. Uni Eropa (UE) dan India sedang berada di ambang sejarah dengan hampir menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang telah dinegosiasikan sejak 2007. Pada September 2025, kedua pihak mengumumkan kemajuan signifikan dalam pembicaraan di New Delhi, dengan target penyelesaian akhir sebelum akhir tahun. Perjanjian ini diharapkan memperkuat hubungan ekonomi antara dua kekuatan besar ini, membuka peluang perdagangan senilai miliaran dolar. Bagi Indonesia, yang tengah memperluas pasar ekspornya, perkembangan ini menimbulkan pertanyaan tentang peluang dan tantangan. Artikel ini akan mengupas isi perjanjian, cakupannya, dampaknya bagi Indonesia, dan implikasinya secara global. BERITA BOLA
Apa yang Mereka Bahas Tentang Perjanjian Dagang Bebas Tersebut
Pembicaraan antara UE dan India berfokus pada pengurangan tarif, akses pasar, dan harmonisasi regulasi. UE, yang mewakili 27 negara anggota, ingin meningkatkan ekspor barang seperti otomotif, mesin, dan farmasi ke India, pasar dengan populasi 1,4 miliar jiwa. Sebaliknya, India berupaya memperluas akses untuk tekstil, produk pertanian, dan jasa, termasuk tenaga kerja terampil seperti profesional IT. Salah satu poin krusial adalah penghapusan tarif untuk 90% barang yang diperdagangkan, yang diperkirakan akan meningkatkan perdagangan bilateral dari $120 miliar pada 2024 menjadi $200 miliar dalam dekade mendatang. Selain itu, mereka juga membahas investasi, dengan UE menargetkan investasi di sektor energi terbarukan India, sementara India menginginkan perlindungan lebih baik untuk produk geografis seperti beras Basmati. Isu sensitif seperti subsidi pertanian dan regulasi lingkungan juga menjadi bagian negosiasi, dengan kedua pihak berusaha mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan.
Apakah Perdagangan Bebas Tersebut Berlaku Untuk Semua Negara atau Mereka Saja
Perjanjian perdagangan bebas ini bersifat bilateral, artinya hanya berlaku antara Uni Eropa dan India. Negara lain, termasuk Indonesia, tidak akan mendapatkan manfaat langsung seperti pengurangan tarif atau akses pasar yang sama. Namun, perjanjian ini dirancang dengan klausul terbuka untuk kolaborasi dengan pihak ketiga di masa depan, terutama dalam rantai pasok global seperti teknologi hijau dan farmasi. UE dan India juga sepakat untuk mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), memastikan bahwa perjanjian ini tidak mendiskriminasi negara lain secara berlebihan. Meski begitu, negara seperti Indonesia harus bersaing lebih keras untuk mempertahankan pangsa pasar di UE dan India, karena produk dari kedua wilayah ini akan mendapat keuntungan tarif yang lebih rendah. Misalnya, tekstil India yang bebas tarif di UE bisa menggeser produk serupa dari negara lain, termasuk Indonesia.
Apa Dampaknya Untuk Indonesia dari Perjanjian Tersebut
Bagi Indonesia, perjanjian UE-India memiliki dampak ganda: peluang dan tantangan. Di sisi positif, Indonesia bisa memanfaatkan permintaan yang meningkat dari kedua pasar, terutama untuk komoditas seperti minyak kelapa sawit, karet, dan nikel, yang tetap menjadi kebutuhan besar di India dan UE. Perjanjian ini juga dapat mendorong investasi tidak langsung, misalnya melalui perusahaan India yang memperluas operasi ke Asia Tenggara untuk memenuhi rantai pasok global. Namun, tantangannya lebih signifikan. Produk tekstil dan pakaian Indonesia, yang merupakan ekspor utama ke UE, berisiko tersaingi oleh tekstil India yang lebih murah karena bebas tarif. Data dari Kementerian Perdagangan Indonesia menunjukkan bahwa ekspor tekstil ke UE mencapai $1,2 miliar pada 2024, dan persaingan ini bisa menekan angka tersebut hingga 15%. Selain itu, produk agribisnis Indonesia, seperti kopi dan kakao, juga harus bersaing dengan produk India yang mendapat akses lebih mudah. Untuk menghadapi ini, Indonesia perlu mempercepat negosiasi FTA-nya sendiri dengan UE, yang masih terhambat sejak 2016, dan memperkuat kualitas produk untuk tetap kompetitif.
Kesimpulan: Uni Eropa dan India Hampir Selesaikan Perjanjian Dagang Bebas
Perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dan India adalah langkah besar yang akan mengubah dinamika perdagangan global, dengan fokus pada pengurangan tarif, akses pasar, dan investasi strategis. Meski hanya berlaku untuk kedua pihak, dampaknya akan dirasakan oleh negara lain, termasuk Indonesia, yang harus bersiap menghadapi persaingan ketat di sektor tekstil dan agribisnis. Bagi Indonesia, perjanjian ini adalah panggilan untuk mempercepat strategi perdagangan, seperti menyelesaikan FTA dengan UE dan meningkatkan daya saing produk. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia bisa memanfaatkan peluang dari meningkatnya permintaan global sambil mengatasi tantangan kompetitif. Perjanjian ini menegaskan bahwa di era globalisasi, kesiapan dan inovasi adalah kunci untuk tetap relevan di pasar dunia.