Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna

sungai-citarum-mendadak-berubah-warna

Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna. Sungai Citarum, salah satu sungai terpenting di Jawa Barat yang menjadi sumber kehidupan jutaan warga, kembali menjadi sorotan pada 21 Juni 2025. Air sungai di wilayah Karawang tiba-tiba berubah warna menjadi biru kehijauan, memicu kekhawatiran masyarakat dan viral di media sosial. Fenomena ini, yang terdeteksi di sekitar Jembatan Telukjambe hingga Adiarsa Barat, menambah daftar panjang tantangan pencemaran yang dihadapi sungai ini. Investigasi awal menunjukkan limbah industri sebagai penyebab, dengan sorotan tertuju pada sebuah perusahaan kertas ternama. Artikel ini mengulas kronologi kejadian, penyebab, respons otoritas, dan implikasi lingkungan dari perubahan warna Sungai Citarum, yang menjadi pengingat urgensi pelestarian sungai strategis nasional ini. BERITA BOLA

Kronologi Perubahan Warna

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, warga di Desa Telukjambe dan Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, dikejutkan oleh warna air Sungai Citarum yang berubah dari cokelat keruh menjadi biru tosca. Video dan foto fenomena ini menyebar luas di platform seperti Instagram dan TikTok, menarik perhatian publik. Warga setempat, seperti Didin dari Adiarsa, melaporkan bahwa perubahan warna terlihat jelas di aliran sungai di belakang sebuah pabrik besar. Fenomena ini bukan yang pertama; warga menyebut sungai pernah berubah menjadi merah atau hitam pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan masalah pencemaran yang berulang. Hingga malam hari, warna biru masih terlihat, disertai laporan ikan-ikan yang tampak “mabuk” di permukaan air.

Penyebab: Limbah Industri

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang mengidentifikasi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 sebagai sumber pencemaran. Perusahaan ini, yang sedang memproduksi kertas berwarna biru pada 21 Juni 2025, membuang limbah yang belum diolah sempurna ke Sungai Citarum. Menurut Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, limbah tersebut telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tetapi pigmen warna biru tidak terurai sepenuhnya, menyebabkan air sungai berubah warna. PT Pindo Deli 1 mengakui kesalahan ini dan segera menampung limbah berwarna di kolam khusus untuk diproses ulang dengan decoloring agent. Namun, insiden ini memicu kritik karena menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan limbah industri di sepanjang sungai.

Respons Otoritas dan Masyarakat

DLH Karawang bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak ke PT Pindo Deli 1 pada hari yang sama. Tim Patroli Sungai memeriksa aliran limbah dan mengambil sampel air untuk analisis lebih lanjut. Hingga 23 Juni 2025, perusahaan diminta menghentikan pembuangan limbah berwarna, dan DLH Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk mengevaluasi sanksi. Anggota DPRD Karawang, Rosmilah, menyoroti bahaya kesehatan dan lingkungan, mendesak tindakan tegas. Sementara itu, DPR RI melalui Yulian Gunhar mengecam pencemaran ini, menekankan pentingnya Sungai Citarum sebagai bagian program rehabilitasi nasional. Masyarakat, yang bergantung pada sungai untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari, mengeluhkan dampak seperti ikan mati dan potensi gangguan kesehatan, menambah tekanan pada otoritas.

Dampak Lingkungan dan Sosial: Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna

Perubahan warna Sungai Citarum bukan hanya masalah estetika, tetapi ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Limbah berpigmen, meski diklaim telah diolah, dapat mengandung bahan kimia yang mengganggu kehidupan akuatik, seperti terlihat dari ikan-ikan yang “mabuk” di permukaan. Warga seperti Mae, yang mengandalkan sungai untuk perikanan, khawatir akan kerugian ekonomi. Sungai Citarum, yang menyokong irigasi untuk 420.000 hektare sawah dan air minum bagi 28 juta jiwa, menghadapi risiko jangka panjang jika pencemaran berulang. Insiden ini juga mencoreng upaya rehabilitasi Citarum Harum, program pemerintah yang telah menggelontorkan triliunan rupiah sejak 2018 untuk membersihkan sungai ini.

Implikasi untuk Masa Depan: Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna

Insiden ini menjadi pengingat bahwa rehabilitasi Sungai Citarum memerlukan pengawasan ketat terhadap industri di sepanjang alirannya. PT Pindo Deli 1, yang hanya menerima teguran awal, menghadapi potensi sanksi berat dari DLH Jawa Barat, termasuk evaluasi izin lingkungan. Kejadian ini juga memicu seruan untuk memperkuat teknologi pengolahan limbah dan penegakan hukum lingkungan. Komunitas lokal dan aktivis lingkungan menuntut transparansi dalam penanganan limbah industri, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan sungai. Hingga Juni 2025, insiden ini telah meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian Citarum, mendorong diskusi tentang tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Kesimpulan: Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna

Perubahan warna Sungai Citarum menjadi biru kehijauan pada 21 Juni 2025 di Karawang, yang disebabkan oleh limbah PT Pindo Deli 1, menyoroti tantangan berulang dalam menjaga kebersihan sungai strategis ini. Meski otoritas bertindak cepat dengan inspeksi dan tindakan darurat, insiden ini mengungkap kelemahan pengelolaan limbah industri. Dampaknya, dari ikan mati hingga ancaman kesehatan masyarakat, memperkuat urgensi program Citarum Harum. Pada 2025, kejadian ini menjadi panggilan untuk pengawasan yang lebih ketat, teknologi pengolahan limbah yang lebih baik, dan keterlibatan masyarakat. Sungai Citarum, sebagai nadi kehidupan Jawa Barat, harus dilindungi demi masa depan yang berkelanjutan.

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *