Polisi Berhasil Nangkap 63 Pengedar Narkotika Cilegon

polisi-berhasil-nangkap-63-pengedar-narkotika-cilegon

Polisi Berhasil Nangkap 63 Pengedar Narkotika Cilegon. Polres Cilegon mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, polisi berhasil menangkap 63 pengedar narkoba yang beroperasi di Kota Cilegon, Banten. Operasi ini tidak hanya mengungkap jaringan lokal, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram. Dengan barang bukti yang cukup besar dan modus operandi modern yang melibatkan media sosial, pengungkapan ini menjadi sorotan. Bagaimana operasi ini berlangsung, apa saja yang disita, dan apakah polisi masih memburu pelaku lain? Berikut ulasannya. BERITA BOLA

Penangkapan Ini Terjadi Dimana
Penangkapan 63 pengedar narkotika ini berlangsung di berbagai lokasi di Kota Cilegon, Banten, dengan mayoritas operasi dilakukan di wilayah hukum Polres Cilegon. Beberapa kasus menonjol terjadi di daerah seperti Kelurahan Sukmajaya, Cibeber, dan Tamansari, Kecamatan Pulomerak. Salah satu penangkapan signifikan berlangsung pada 29 Juli 2025, di mana tiga tersangka, termasuk dua perempuan, ditangkap di sebuah lokasi di Cilegon dengan barang bukti yang cukup besar. Selain operasi lokal, polisi juga melakukan pengembangan ke luar kota, termasuk kerja sama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk mengungkap jaringan antarprovinsi. Operasi khusus bertajuk Operasi Antik pada 13–22 Agustus 2025 juga berhasil menjaring empat tersangka di wilayah Cilegon. Penangkapan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari pinggir jalan raya hingga kontrakan, menunjukkan bahwa jaringan ini beroperasi di berbagai lapisan masyarakat.

Apa Saja Barang Bukti yang Ditemukan Oleh Polisi
Dari total 54 kasus yang diungkap sepanjang Januari hingga Agustus 2025, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang bukti utama meliputi 632,75 gram sabu, 100 butir ekstasi, 21 butir psikotropika, serta 2.875 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer. Dalam salah satu kasus pada 29 Juli 2025, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat 236,4 gram dan 11 butir ekstasi dengan berat 4,59 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat komunikasi seperti ponsel, timbangan digital, dan plastik bening yang digunakan untuk mengemas narkotika. Dalam pengungkapan terpisah pada Oktober 2024, polisi juga berhasil menyita 58 kilogram ganja dari jaringan Sumatera, menunjukkan skala besar peredaran di wilayah ini. Barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar di Cilegon tidak hanya berfokus pada satu jenis narkotika, tetapi juga mengedarkan berbagai obat terlarang, termasuk yang menargetkan kalangan muda seperti pelajar.

Apakah Polisi Masih Memburu Pengedar Lainnya
Meski telah berhasil menangkap 63 tersangka, Polres Cilegon menyatakan bahwa operasi pemberantasan narkotika masih jauh dari selesai. Dari 63 tersangka, 35 di antaranya sudah memasuki tahap II, dengan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 26 lainnya masih dalam proses penyidikan. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mengejar pelaku yang masih buron, seperti seorang pengirim ganja dari Sumatera Barat yang melarikan diri saat penggeledahan pada Oktober 2024. Modus operandi yang melibatkan media sosial, seperti transaksi melalui Instagram, menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemasok utama. Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, dengan target menciptakan wilayah hukum yang bersih dari narkotika. Kolaborasi dengan kepolisian daerah lain, seperti Polresta Bukittinggi, juga akan dilanjutkan untuk memutus rantai distribusi antarprovinsi.

Kesimpulan: Polisi Berhasil Nangkap 63 Pengedar Narkotika Cilegon
Keberhasilan Polres Cilegon menangkap 63 pengedar narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Cilegon. Dengan barang bukti berupa ratusan gram sabu, ekstasi, dan ribuan butir obat keras, operasi ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. Meski banyak tersangka sudah diamankan, polisi tetap memburu pelaku lain untuk memutus jaringan yang lebih luas, terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai modus operandi. Upaya ini mencerminkan dedikasi Polres Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka. Dengan langkah tegas ini, Cilegon bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dari ancaman barang haram.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *