Paman Memperkosa Ponakan di Jaktim. Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang paman terhadap keponakannya di Jakarta Timur kembali mengguncang masyarakat, menyoroti masalah kekerasan seksual dalam lingkup keluarga. Kejadian ini terungkap pada 16 September 2025, ketika ayah korban menemukan bukti mencurigakan melalui ponsel yang terhubung. Pelaku, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menyalahgunakan kepercayaan keluarga dengan melakukan tindakan bejat berulang sejak Maret tahun ini. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Munjul, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, tepat di rumah korban sendiri. Polres Metro Jakarta Timur langsung bertindak cepat, menangkap pelaku pada hari yang sama setelah laporan polisi dibuat. Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan dalam ikatan darah, di mana pelaku menginap di rumah korban atas izin orang tua karena garis kekeluargaan dengan ibu korban. Korban, seorang remaja berusia 16 tahun, kini mendapat pendampingan intensif untuk pemulihan. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok, sesuai Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kejadian ini jadi pengingat pentingnya waspada dalam keluarga, terutama saat orang tua sibuk bekerja seperti kasus ini, di mana ibu korban berangkat ke warung pukul 03.00 WIB dan ayah lebih awal lagi. BERITA BOLA
Siapa Nama dari Paman Tersebut: Paman Memperkosa Ponakan di Jaktim
Pelaku dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial JP, berusia 36 tahun, yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban sebagai paman dari pihak ibu. JP bukan warga asli Jakarta Timur, tapi sering menginap di rumah korban karena alasan kekeluargaan dan kemudahan akses. Ia dikenal sebagai pekerja serabutan, tanpa pekerjaan tetap yang jelas, yang membuatnya bergantung pada keramahan keluarga. Menurut kronologi, JP memanfaatkan situasi ini untuk mendekati korban secara tidak wajar. Ia bukan orang baru di rumah tersebut; orang tua korban mengizinkannya tinggal sementara karena ikatan darah, tapi hal itu justru jadi celah bagi tindakannya. JP ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, tak lama setelah laporan dibuat pada 16 September 2025. Saat ditangkap, ia mengakui perbuatannya setelah dihadapkan pada bukti video yang direkamnya sendiri menggunakan ponsel korban. Polisi menyita barang bukti seperti ponsel dan pakaian korban untuk penguatan kasus. JP kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, menunggu proses hukum lanjutan. Profilnya menunjukkan pola hidup yang tidak stabil, tapi tidak ada catatan kriminal sebelumnya yang tercatat secara publik. Keberadaannya di rumah korban awalnya dianggap biasa, tapi kini terungkap sebagai faktor risiko utama.
Bagaimana Kondisi Korban Saat Ini
Korban, seorang gadis berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA, saat ini dalam proses pemulihan fisik dan psikis setelah kejadian traumatis ini. Ia telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit terdekat, yang mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan seksual berulang. Secara fisik, korban dinyatakan stabil tanpa komplikasi serius, tapi dampak emosionalnya cukup dalam: ia mengalami trauma, sulit tidur, dan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur langsung memberikan pendampingan sejak laporan dibuat pada 16 September 2025, termasuk sesi konseling rutin dengan psikolog untuk membantu mengatasi rasa takut dan malu. Keluarga korban, khususnya ayah dan ibu, juga ikut dalam program dukungan ini agar bisa mendampingi anaknya dengan benar. Korban kini tinggal di rumah bersama orang tua, dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk mencegah kontak dengan pelaku atau pihak terkait. Sekolahnya telah diberi tahu secara rahasia, dan korban diberi cuti sementara untuk fokus pada pemulihan. Meski demikian, ia menunjukkan tanda-tanda positif seperti kemauan untuk berbicara dengan konselor, yang jadi langkah awal menuju kesembuhan. Pendampingan ini gratis dan berkelanjutan, dengan tujuan agar korban bisa kembali ke rutinitas normal tanpa beban jangka panjang.
Apa Alasan Orang Tersebut Memperkosa Keponakannya
Motif utama JP melakukan tindakan ini adalah ketertarikan seksual yang tidak sehat terhadap korban, yang ia sembunyikan di balik kedekatan keluarga. Ia memanfaatkan kesempatan saat orang tua korban pergi bekerja pagi buta, meninggalkan rumah dalam keadaan sepi. Untuk menjaga kerahasiaan, JP menggunakan modus iming-iming uang sekitar Rp100 ribu setiap kali kejadian, yang ia berikan agar korban diam. Selain itu, ia mengancam akan melaporkan korban ke polisi jika cerita bocor, memanfaatkan ketakutan remaja terhadap otoritas. Kejadian berulang ini dimulai sejak Maret 2025, dengan puncak pada 16 September pukul 05.00 WIB, ketika ayah korban menemukan video rekaman melalui notifikasi email dari ponsel yang terhubung. JP merekam aksi tersebut untuk kepuasan pribadi, tapi justru jadi bukti yang memicu penangkapan. Tidak ada indikasi faktor eksternal seperti pengaruh obat atau alkohol; ini murni dorongan pribadi yang salah. Polisi menyatakan bahwa JP sadar sepenuhnya atas perbuatannya, tanpa alasan pembenaran seperti masalah ekonomi atau konflik keluarga. Motif ini menunjukkan pola predator dalam lingkup rumah tangga, di mana kepercayaan keluarga dieksploitasi untuk kepentingan egois.
kesimpulan: Paman Memperkosa Ponakan di Jaktim
Kasus pemerkosaan ini jadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan dalam keluarga, terutama terhadap anggota dekat yang sering dianggap aman. JP, dengan usia 36 tahun dan modus iming-iming serta ancaman, kini menghadapi hukuman berat yang pantas atas pengkhianatannya. Korban, meski trauma, sedang dalam pemulihan dengan dukungan penuh dari PPA dan keluarga, semoga bisa bangkit lebih kuat. Masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual, seperti perubahan perilaku anak, untuk mencegah kejadian serupa. Hukum harus ditegakkan tegas, dan edukasi tentang perlindungan anak jadi prioritas agar Jakarta Timur—dan Indonesia secara luas—bebas dari predator seperti ini. Semoga kasus ini jadi titik balik untuk perubahan positif.