ABAC 2026: Indonesia Usulkan Aturan AI Regional. Pertemuan pertama Dewan Penasihat Bisnis APEC (ABAC) 2026 di Jakarta pada 7–9 Februari menjadi momen penting bagi Indonesia untuk mengusulkan kerangka aturan kecerdasan buatan (AI) tingkat regional. Delegasi Indonesia, yang dipimpin perwakilan Kadin dan Kementerian Komunikasi dan Digital, menyampaikan konsep “APEC AI Governance Framework” yang menekankan pengaturan AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan berorientasi bisnis. Usulan ini lahir dari kekhawatiran bahwa tanpa aturan bersama, negara berkembang di Asia-Pasifik berisiko tertinggal dalam adopsi AI, sementara konten dan data mereka dimanfaatkan tanpa kompensasi adil oleh model AI besar. Di tengah tema besar ABAC “Openness, Connectivity, Synergy”, proposal Indonesia mendapat sambutan positif dari beberapa anggota, meski masih memerlukan pembahasan lanjutan sebelum dibawa ke tingkat menteri dan pemimpin APEC akhir tahun ini. REVIEW FILM
Latar Belakang dan Isi Usulan Kerangka Aturan AI: ABAC 2026: Indonesia Usulkan Aturan AI Regional
Indonesia mengusulkan kerangka ini karena melihat ketimpangan yang semakin lebar dalam ekosistem AI global. Ekonomi maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan sudah memiliki regulasi nasional yang matang, sementara negara berkembang seperti Indonesia, Vietnam, dan Filipina masih bergulat dengan infrastruktur digital, talenta, dan perlindungan data. Kerangka yang diusulkan terdiri dari tiga pilar utama:
Pertama, standar etika dan tata kelola AI yang sama di tingkat APEC, mencakup transparansi algoritma, pencegahan bias, perlindungan privasi data, dan kewajiban atribusi serta kompensasi ketika konten jurnalistik atau data lokal digunakan untuk melatih model AI. Kedua, mekanisme berbagi pengetahuan dan pelatihan lintas ekonomi, termasuk program akses gratis atau subsidi untuk UMKM agar bisa memanfaatkan AI dalam operasional sehari-hari, seperti analisis pasar atau otomatisasi rantai pasok. Ketiga, kolaborasi bisnis-led untuk aplikasi AI di sektor prioritas APEC, seperti transisi energi rendah karbon, ketahanan pangan, kesehatan inklusif, dan penguatan konektivitas digital regional.
Indonesia menekankan prinsip “no one left behind”, di mana negara berkembang harus mendapat akses teknologi tanpa hambatan perdagangan atau monopoli platform. Contoh yang disampaikan termasuk pengalaman nasional Indonesia dalam kolaborasi dengan Google News Initiative untuk melindungi konten jurnalistik dari penyalahgunaan AI, serta inisiatif pendidikan digital untuk jurnalis dan UMKM. Usulan ini juga selaras dengan target APEC Putrajaya Vision 2040 yang menekankan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Respons Anggota ABAC dan Tantangan ke Depan: ABAC 2026: Indonesia Usulkan Aturan AI Regional
Usulan Indonesia mendapat dukungan awal dari negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina yang memiliki kekhawatiran serupa soal kesenjangan digital. Perwakilan Jepang dan Korea Selatan menyambut positif karena kerangka ini bisa memperkuat standar etika AI tanpa menghambat inovasi. Namun, Amerika Serikat dan beberapa ekonomi maju lainnya cenderung mendorong pendekatan yang lebih ringan dan berbasis pasar, khawatir regulasi terlalu ketat bisa memperlambat perkembangan teknologi.
Tantangan terbesar adalah mencapai kesepakatan soal kompensasi konten dan data. Indonesia menuntut mekanisme yang mengikat agar media dan pencipta konten lokal mendapat bagian dari nilai ekonomi yang dihasilkan AI, sementara beberapa anggota lebih memilih mekanisme sukarela. Isu kepemilikan data lintas batas dan akses ke model AI besar juga masih menjadi perdebatan. ABAC sepakat memasukkan usulan ini ke dalam rekomendasi untuk Senior Officials Meeting (SOM) dan pertemuan menteri berikutnya, dengan target membawanya ke KTT APEC di Shenzhen akhir 2026.
Kesimpulan
Usulan Indonesia untuk kerangka aturan AI regional dalam ABAC 2026 di Jakarta menjadi langkah strategis dalam membentuk tata kelola AI yang lebih adil di Asia-Pasifik. Di tengah percepatan teknologi yang tidak merata, kerangka ini berpotensi menjembatani kesenjangan antara ekonomi maju dan berkembang, sekaligus memastikan AI tidak hanya jadi alat efisiensi tapi juga pemberdayaan UMKM dan perlindungan konten lokal. Meski masih ada perbedaan pandangan, respons positif dari anggota ABAC menunjukkan bahwa ide ini relevan dan memiliki peluang maju. Ke depan, keberhasilan usulan ini bergantung pada kemauan bersama untuk menyeimbangkan inovasi dengan keadilan. Bagi Indonesia, momen ini memperkuat posisi sebagai pemimpin dialog digital di APEC, sekaligus membuka pintu kolaborasi yang lebih luas untuk masa depan teknologi kawasan.