Ustaz Khalid Buka Suara Karena Dipanggil KPK. Pada 23 Juni 2025, nama Ustaz Khalid Basalamah menjadi perbincangan publik setelah ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai pendakwah terkenal dan pemilik biro travel haji dan umrah, Uhud Tour, pemanggilan ini memicu spekulasi dan pemberitaan di berbagai media. Namun, Ustaz Khalid segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi publik, menegaskan bahwa ia hadir sebagai saksi ahli, bukan tersangka. Artikel ini akan membahas pernyataan Ustaz Khalid, konteks pemanggilannya oleh KPK, serta dampaknya terhadap persepsi publik, berdasarkan informasi terkini. BERITA TOGEL
Konteks Pemanggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus untuk musim haji 2024. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024, yang menyebut adanya kejanggalan dalam pengalihan kuota haji tambahan sebesar 20.000 jemaah oleh Kemenag. Kuota ini dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, namun diduga terdapat penyimpangan dalam proses distribusinya. KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha travel haji seperti Ustaz Khalid, untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pengelolaan kuota haji.
Ustaz Khalid, yang dikenal sebagai pendakwah dan pengusaha travel melalui Uhud Tour, dimintai keterangan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ustaz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi penting yang membantu penyidik mengurai konstruksi perkara. KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan, dan hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada 26 Juni 2025, Ustaz Khalid memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya oleh KPK. Ia menegaskan bahwa ia hadir sebagai saksi ahli, bukan tersangka atau terlibat dalam dugaan korupsi. “Pada saat KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Saya memberikan informasi yang dibutuhkan terkait teknis pelaksanaan ibadah haji, tanpa keterlibatan dalam pengambilan keputusan atau pengelolaan kuota,” ujarnya dalam acara Talkshow Tanya Ustaz. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan media yang cenderung memelintir fakta.
Ustaz Khalid menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah untuk berbagi pengetahuan sebagai praktisi di bidang haji dan umrah. Ia menyebut bahwa pengalamannya mengelola Uhud Tour, yang melayani jemaah dari berbagai wilayah Indonesia, membuatnya dipandang sebagai sumber informasi yang relevan oleh KPK. “Kalau saya tersangka, bukan begitu modelnya. Saya diundang untuk memberikan keterangan, bukan untuk difoto atau memberikan pernyataan sebagai tersangka,” tambahnya, menegaskan bahwa ia tidak memiliki kaitan langsung dengan dugaan korupsi.
Reaksi Publik dan Media: Ustaz Khalid Buka Suara Karena Dipanggil KPK
Pemanggilan Ustaz Khalid memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Sejumlah pengguna platform X menyatakan dukungan, menyebut bahwa media telah memelintir fakta dengan judul-judul yang menyesatkan, seperti menyebut Ustaz Khalid “diperiksa” atau “terseret” kasus korupsi. Mereka menegaskan bahwa ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi ahli karena keahliannya dalam pengelolaan haji. Namun, ada pula yang mempertanyakan keterlibatan bisnis travelnya, Uhud Tour, yang kini menjadi sorotan karena menawarkan paket haji eksklusif dengan tarif hingga Rp81 juta.
Media juga menyoroti bisnis Ustaz Khalid, termasuk Adha Farm (penyalur qurban) dan KHB Properti, yang menambah persepsi bahwa ia adalah figur publik dengan pengaruh ekonomi yang signifikan. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa fokus penyelidikan adalah pada mekanisme pengelolaan kuota haji, bukan bisnis pribadi Ustaz Khalid.
Dampak dan Harapan ke Depan: Ustaz Khalid Buka Suara Karena Dipanggil KPK
Klarifikasi Ustaz Khalid diharapkan dapat meredam spekulasi dan meminimalkan misinformasi di kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai pemberitaan, terutama di tengah maraknya judul sensasional. KPK sendiri menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan kemungkinan memanggil pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggali informasi lebih lanjut.
Bagi Ustaz Khalid, peristiwa ini menjadi pengingat akan tantangan sebagai figur publik. Ia menyatakan bahwa ia sudah terbiasa menghadapi pemberitaan yang tidak akurat dan tetap fokus pada aktivitas dakwah serta bisnisnya. Kehadirannya yang kooperatif dalam penyelidikan KPK juga menunjukkan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.
Kesimpulan: Ustaz Khalid Buka Suara Karena Dipanggil KPK
Pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah oleh KPK pada 23 Juni 2025 memicu perhatian publik, tetapi klarifikasinya menegaskan bahwa ia hanya berperan sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Dengan pengalaman di Uhud Tour, ia memberikan informasi teknis yang membantu KPK, tanpa keterlibatan sebagai tersangka. Reaksi publik yang beragam menunjukkan perlunya literasi media untuk menghindari misinformasi. Ke depan, penyelidikan KPK diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan, sementara Ustaz Khalid tetap menjadi figur inspiratif yang menjalankan dakwah dan bisnis dengan integritas. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya komunikasi yang jelas antara figur publik, otoritas, dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan dan kebenaran.