Pengopolos Beras Ditangkap di Pekanbaru

pengopolos-beras-ditangkap-di-pekanbaru

Pengopolos Beras Ditangkap di Pekanbaru. Daerah Pekanbaru baru saja digegerkan dengan adanya kasus pengoplosan beras yang dapat merugikan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik curang ini pada Kamis, 24 Juli 2025, di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku yang ditangkap diduga sengaja mencampur beras berkualitas rendah dengan beras medium, lalu mengemasnya ulang dalam karung berlabel Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog atau merek premium ternama. Aksi ini tak hanya menipu konsumen, tapi juga mengganggu program ketahanan pangan nasional. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyebut praktik ini sebagai “serakahnomics” yang merugikan rakyat kecil. BERITA LAINNYA

Kasus Apa Sih Pengoplosan Beras Ini: Pengopolos Beras Ditangkap di Pekanbaru

Pengoplosan beras merupakan praktik untuk mencampur beras berkualitas rendah atau yang sering disebut sebagai beras reject atau bahkan beras pakan ternak, dengan beras premium, lalu dijual dengan harga yang sangat tinggi. Dalam kasus di Pekanbaru, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan, Riau, dengan harga sekitar Rp6.000–Rp8.000 per kilogram. Beras ini kemudian dicampur dan dikemas ulang dalam karung SPHP Bulog atau merek premium seperti Aira, Family, atau Anak Dara Merah, lalu dijual seharga Rp13.000–Rp16.000 per kilogram. Padahal, beras SPHP hanya boleh dijual oleh mitra resmi Bulog dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan. Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.

Apakah Yang Ditangkap Ada Banyak?

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 1 pelaku utama yang berinisial R, seorang merupakan seorang distributor beras yang sudah lama berada di bisnis ini. R bukan mitra resmi Bulog, meski pernah bekerja sama sebelum kontraknya diputus karena menjual beras SPHP di atas harga resmi. Selain itu, polisi menyita sekitar 9 ton beras oplosan, termasuk 79 karung beras SPHP, 4 karung merek lain, 18 karung kosong, serta alat-alat seperti mesin jahit dan timbangan digital. Beras oplosan ini bahkan telah disebar ke sekitar 22 toko dan minimarket di Pekanbaru. Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ini, termasuk asal karung SPHP yang diduga dibeli dari Pasar Bawah, Pekanbaru.

Bagaimana Cara Kepolisian Mencegah Hal Ini Terjadi di Masa Depan?

Untuk mencegah kasus yang serupa dengan ini, Pola Riau telah menyebarkan berbagai polisi untuk menyisir praktik pengoplosan beras di berbagai wilayah di Indonesia. Pengawasan ketat dilakukan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru serta Bulog. Kapolda Herry menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas mafia pangan yang merugikan masyarakat. Selain razia rutin, polisi juga mengandalkan laporan masyarakat untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas beras di pasaran juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi beras oplosan yang beredar. Koordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah terus dilakukan agar distribusi beras SPHP tepat sasaran.

Kesimpulan: Pengopolos Beras Ditangkap di Pekanbaru

Kasus pengoplosan beras di Pekanbaru ini menjadi peringatan betapa pentingnya atas pengawasan ketat terhadp distributor pangan di Indonesia. Aksi pelaku tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga mengancam ketahanan pangan nasional yang didukung subsidi negara. Dengan penangkapan pelaku dan penyitaan 9 ton beras oplosan, Polda Riau menunjukkan komitmen melindungi masyarakat. Ke depan, kerja sama antara polisi, pemerintah, dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk memastikan beras berkualitas sampai ke tangan konsumen dengan harga wajar. Masyarakat juga diimbau lebih jeli memeriksa kualitas beras sebelum membeli.

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *