Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah 2025. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) terbaru yang akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025. Program ini menargetkan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer, sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, BSU merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% pada kuartal kedua 2025. Artikel ini mengulas detail subsidi, syarat penerima, mekanisme pendaftaran, dan dampaknya bagi pekerja. berita bola
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja bergaji rendah untuk mendukung kebutuhan hidup dan mendorong konsumsi rumah tangga. Berbeda dengan BSU era pandemi Covid-19 yang memberikan Rp600.000 sekali bayar, BSU 2025 akan memberikan Rp150.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), total Rp300.000 per penerima. Menurut Airlangga, anggaran BSU telah dialokasikan dalam APBN 2025, meskipun detail final masih disusun. Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer, menjadikannya salah satu inisiatif sosial terbesar tahun ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan pengumuman resmi dan pengalaman BSU sebelumnya, pekerja harus memenuhi kriteria berikut untuk mendapatkan subsidi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Gaji Maksimal Rp3,5 Juta: Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) jika lebih tinggi, dibulatkan ke ratusan ribu.
-
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar hingga Mei 2025.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri: Hanya pekerja swasta dan guru honorer yang memenuhi syarat.
-
Tidak Menerima Bansos Lain: Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3,5 juta, seperti DKI Jakarta (UMP Rp5 juta), pekerja dengan gaji hingga UMP tetap berhak menerima BSU, selama memenuhi syarat lain.
Cara Mendapatkan BSU 2025: Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah 2025
Untuk memastikan pekerja terdaftar sebagai penerima, langkah-langkah berikut dapat diikuti berdasarkan skema sebelumnya di laman bsu.kemnaker.go.id:
-
Kunjungi Situs Resmi Kemnaker: Buka kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
-
Buat Akun: Daftar dengan mengisi data diri dan verifikasi OTP melalui nomor ponsel.
-
Lengkapi Profil: Unggah foto, data pribadi, dan informasi pekerjaan.
-
Pantau Status: Notifikasi akan menunjukkan tahap verifikasi, penetapan penerima, hingga penyaluran dana ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Pendaftaran dilakukan melalui perusahaan yang melaporkan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja tidak perlu mendaftar mandiri.
Manfaat BSU bagi Pekerja dan Ekonomi
BSU 2025 diharapkan memberikan dampak positif, terutama selama libur sekolah Juni-Juli. Bagi pekerja, bantuan Rp300.000 membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga. Guru honorer, yang sering menghadapi keterbatasan finansial, akan mendapat dukungan tambahan. Secara makro, BSU meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang menyumbang 60% PDB Indonesia. Paket stimulus lain, seperti diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga dan potongan tarif tol untuk 110 juta pengendara, melengkapi upaya ini. Airlangga menargetkan pertumbuhan ekonomi 5% di kuartal kedua, setelah hanya 4,87% di kuartal pertama 2025.
Tantangan dan Rekomendasi
Meskipun menjanjikan, BSU berpotensi menghadapi tantangan, seperti ketepatan sasaran. Ekonom Piter Abdullah (2022) menyoroti risiko data penerima yang tidak akurat. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan verifikasi data melalui BPJS Ketenagakerjaan berjalan ketat. Pekerja disarankan memeriksa status BPJS mereka dan menghindari informasi tidak resmi untuk mencegah penipuan. Pengumuman resmi pada 5 Juni 2025 akan memberikan kejelasan lebih lanjut.
Penutup: Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah 2025
Bantuan Subsidi Upah 2025 menjadi angin segar bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer, menawarkan bantuan finansial di tengah tantangan ekonomi. Dengan syarat yang jelas dan mekanisme pendaftaran yang terstruktur, program ini berpotensi meringankan beban jutaan pekerja. Namun, keberhasilan BSU bergantung pada pelaksanaan yang transparan dan akurat. Pekerja diimbau memantau informasi resmi melalui kemnaker.go.id untuk memastikan mereka mendapatkan haknya, sambil berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.